LUWU UTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Pertemuan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan pada Selasa (22/3/2022), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Kabupaten Lutra.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Makassar Berikan Edukasi Jelang ANBK 2022

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg. Hj. Marhani Katma, MARS, dan menghadirkan 100 pelajar SMU/SMK se-Luwu Utara. Pesertanya adalah perwakilan pengurus OSIS, Forum Anak dan Generasi Berencana (Genre).

Edukasi Bahan Pangan, Dinkes Lutra Minta Pelajar Cek KLIK
Pesertanya perwakilan pengurus OSIS, Forum Anak dan Generasi Berencana (Genre).

Dalam kegiatan ini selaku Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Palopo, Mardianto, S.Farm., Apt., sebagai narasumber. Dalam paparannya, Mardianto ingin semua pelajar di Lutra menjadi konsumen yang cerdas.

“Seluruh pelajar di Kabupaten Luwu Utara harus bisa menjadi konsumen yang cerdas. Cerdas di sini adalah pelajar harus menerapkan cek KLIK, yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar dan cek Kadaluarsa,” terangnya.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan, Marhani Katma, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelajar, agar melindungi diri dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan membantu mereka memahami pentingnya keamanan pangan.

“Pelaksanaan KIE Keamanan Pangan bagi pelajar ini sangatlah penting. Di mana mereka adalah generasi penerus bangsa. Apabila pangan yang dimakan tidak aman, maka kesehatan pun akan terganggu,” katanya.

Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, juga menjelaskan tentang pengertian keamanan pangan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, cemaran kimia dan benda lainnya, yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, sehingga aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Andi Bahtiar, SKM, M.Kes., menyebutkan pertemuan KIE bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2022.