MAKASSAR – Polres Gowa berhasil mengamankan 5 pelaku penganiayaan dengan mencongkel mata seorang anak AP (6) pada Minggu (5/9).

Foto pelaku congkel mata anak umur 6 tahun

AP (6) seorang gadis di congkel mata kanannya oleh ibu kandungnya H. Sementara ayah kandungnya, T dan kakek korban, B, berperan memegang tangan dan kaki korban. Ada satu paman korban yang memegang kepala korban.

Baca Juga : Kronologi Keluarga Congkel Mata Anak Kandungnya Umur 6 Tahun

Para pelaku berhalusinasi saat melakukan penganiayaan itu di rumah pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel. Mereka mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan penganiayaan itu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan lima orang terdiri dari kedua orangtua, paman serta kakek dan nenek korban. Dua di antara pelaku, kini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” ujar AKP Boby,” ujarnya.