JAKARTA – Partai Buruh menyelanggarakan Kongres IV pada tanggal 4-5 Oktober 2021 yang diikuti perwakilan dari 34 provinsi dan perwakilan kabupaten dari seluruh Indonesia, berhasil menyusun Kepengurusan Komite Eksekutif (Executive Committee – EXCO) untuk periode tahun 2021-2026 di Jakarta.

Baca Juga : Kelahiran Partai Buruh Tak Buat Gentar PPP

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, posisi lengkap kepengurusan akan disusun oleh tim formatur.

“Posisi lengkap kepengurusan Partai Buruh akan disusun oleh tim formatur paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan kongres,” kata Said.

Dalam Kongres Ir. H. Said Iqbal, ME sebagai Presiden Partai Buruh. Sedangkan Wakil Presidennya adalah Agus Supriyadi, SH.,MH, Sekretaris Jenderal Ferri Nuzarli, SE.,SH, Bendahara Umum Luthano Budyanto, SE.Ak.CA. Sementara itu, Sonny Pudjisasono, SH sebagai Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat), Agus Ruli Ardiansyah sebagai Ketua Majelis Nasional dan Riden Hatam Aziz sebagai Ketua Mahkamah Partai.

Ia melanjutkan, pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja memicu lahirnyaa Partai Buruh dan partai ini akan berjuang membatalkan omnibus law.

“Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah pemicu lahirnya Partai Buruh. Dengan demikian, partai ini dilahirkan untuk berjuang di parlemen agar tidak terulang kembali kasus seperti omnibus law. Bahkan, partai buruh akan berjuang membatalkan omnibus law,” tegasnya.

Said Iqbal menjelaskan, bahwa konstituen dari Partai Buruh adalah buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran, TKW, pekerja rumah tangga, supir angkot, supir truk, supir bus, supir kendaraan darat laut udara, pengemudi ojek, pedagang pasar, ibu jamu gendong, ibu pedagang sayur, tukang becak, PKL, pedagang asongan, pelaku UMKM, pelaku multi level marketing, kelompok masyarakat miskin desa, kelompok masyarakat miskin kota, anak muda pencari kerja, mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki dunia kerja, anak band, seniman, olahragawan, kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan terwujudnya azas negara sejahtera, kaum masyarakat marjinal yang terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata yang lainnya.