MAKASSAR – Limbah plastik terlihat menghiasi Pantai Center Point Of Indonesia (CPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Menparekraf: Jaringan 5G Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi

Anggota DPRD Kota Makassar , Ari Ashari Ilham berikan menanggapi bahwa dalam hal menjaga kebersihan tidak sekedar menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi butuh juga kerja sama dengan masyarakat.

Pemerintah telah melaksanakan kewajiban untuk membersihkan, maka masyarakat wajib untuk tidak mengotori ikon kota, terlebih adanya ikon baru yang memiliki banyak pengunjung yaitu foudcourt Lego-Lego membutuhkan pengawasan untuk menjaga kebersihan.

“Ini menjadi perhatian penting untuk kita semua, karena ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota Makassar dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah Kota juga punya kewajiban membersihkan, maka masyarakat diminta untuk tidak menyalahkan satu sisi saja, karena lingkungan tidak akan kotor kalau tidak ada yang mengotori,” ujarnya saat dilakukan konfirmasi.

Selain itu, ia menegaskan salah satu pihak yang harus dilibatkan disini adalah dari pengelola foodcourt Lego-Lego agar juga memperhatikan kebersihan pengunjung agar tidak membuang sampah ke laut.

“Ada salah satu pihak yang harus diingatkan, pengelola dari pusat jajanan Lego-Lego tidak hanya sekedar mencari keuntungan tapi dijaga kebersihannya disitu, kalau perlu ada petugas yang menjaga disitu sehingga orang-orang tidak membuang sampah di laut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan tercemarnya ikon kota maka yang rugi kita sendiri karena tidak dapat lagi menikmati keindahan pantai losari maupun CPI.

“Kalau lingkungan kita sendiri kotor, yang rugi kita sendiri tidak dapat melihat keindahan pantai losari lagi,” tambahnya

Ia berharap agar warga Kota Makassar tidak menyalahkan pemerintah kota Makassar saja, tetapi kesadaran diri perlu ditingkatkan mengenai menjaga kebersihan lingkungan untuk tertib membuang sampah, dan untuk pemerintah segera lakukan pembersihan agar keindahan ikon kota makassar dapat terlihat lagi.