LUWU UTARA –  Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Luwu Utara berakhir, Senin 4 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga : Kemenag Sulsel Sosialisasi KMA Tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji

Tersisa satu tahapan lagi yang harus dilalui para peserta sebelum pengumuman kelulusan, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 – 18 Oktober 2021, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Di Luwu Utara sendiri, pelaksanaan tes SKD CPNS berlangsung selama sembilan hari, mulai 26 September – 4 Oktober 2021.

Berita Acara Pelaksanaan Tes SKD CPNS telah diterima Pemda Luwu Utara dari Panselnas BKN pada 4 Oktober 2021 usai sesi ke-31 (sesi terakhir SKD CPNS) dilangsungkan.

Hasilnya, terdapat 324 peserta yang tidak hadir mengikuti tes SKD dari 3.030 peserta yang terdaftar mengikuti tes SKD CPNS.

Jadi, terdapat 2.706 peserta yang mengikuti tes SKD CPNS di Luwu Utara. Jika dipersentasekan, maka ada sekitar 10% peserta yang tidak mengikuti tes SKD dari jumlah keseluruhan peserta yang terdaftar sebagai peserta SKD CPNS.

Sementara untuk PPPK nonguru yang hanya dilangsungkan sebanyak satu sesi ini, ada 87 orang yang terdaftar sebagai peserta tes. Dari 87 peserta, 2 orang di antaranya tidak hadir.

Yang menarik, selama pelaksanaan tes SKD CPNS, terdapat tiga orang yang hasil rapid antigennya reaktif COVID-19. Meski demikian, dua orang kembali diikutkan tes SKD di sesi ke-31 hari terakhir pelaksanaan tes SKD CPNS, setelah dinyatakan negatif COVID-19.

Sementara untuk peserta yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat, tetap diikutikan tes di ruang terpisah dari peserta lainnya, yaitu di ruang rapat Sekretaris Daerah