MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto hadiri kegiatan diskusi interaktif perseroan perorangan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Secara virtual, Jumat (08/10/2021).

Baca Juga: Kalapas Makassar Akan Wakili  Kemenkumham Sulsel Lomba Menembak

Kegiatan yang dilaksanakan di The Western Resort Nusa Dua Bali menghadirkan narasumber Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar, Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi  Kementerian Investasi BKPM M. M. Azhar Lubis, Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Bapenas Ahmad Dading Gunadi, dan Kepala Biro Hukum Kementerian Koperasi Hendra Saragih dan Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransyah Wira Sakti.

Dirjen AHU dalam paparannya menyampaikan, bahwa Indonesia saat ini mengalami kondisi perekonomian yang harus kita bangkitkan kembali. Presiden sudah sangat visioner, mengarahkan  untuk membangkitkan dan mendorong perekonomian kita agar  dapat bersaing dengan Negara – Negara lainnya.

Bahkan Presiden sudah memikirkan bagaimana caranya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. mudah mendirikan usaha, mudah mengurus perijinan dan memastikan bahwa berusaha diindonesia dijamin kepastian hukumnya. Dengan semangat ini, berbagai terobosan dikembangkan.

Melalui Undang – undang Cipta kerja, Kemenkumham melakukan terobosan dengan memperkenalkan perseroan perorangan.Kenapa perseroan perorangan?, karena kalo kita lihat pelaku usaha yang menopang perekonomian ada disektor UMKM, namum banyak juga UMKM yang belum berbadan hukum.

Untuk itu, dikembangkan perseroan perorangan dengan beberapa kelebihan, yakni pertama  berbadan hukum dengan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan,kedua : pendiriannya mudah tidak perlu akta notaris, ketiga :memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan,keempat : Biaya yang diperlukan untuk mendirikan perseroan perorangan sangat terjangkau, yaitu Rp 50.000,00.