MAKASSAR – Pengacara Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis memberikan komentar terkait keterangan tiga saksi kunci dalam sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis kemarin (7/10/2021).

Baca Juga : Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Pembela HAM & Pejuang Agraria

Menurutnya, beberapa kesaksian Eks Kabiro BPJ Pemprov Sulsel, Sari Purdjiastuti (SP), Eks Ajudan NA, Syamsul Bahri (SB) dan Muhammad Salman Natsir belum tentu benar. Sebab, keterangan saksi tidak sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Banyak keterangan saksi yang kami anggap belum benar. Apalagi kesaksian Ibu Sari dan Salman tidak berkesesuaian dalam BAP mereka,” ungkapnya, Jumat (8/10/2021).

Namun, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini tidak ingin menyebutkan keterangan yang dimaksud.

“Saya tidak ingin menyampaikan secara detail. Jangan sampai pihak SP baca dan mereka siap-siap dengan jawabannya. Saya nggak mau,” tegasnya.

Arman Hanis memastikan akan melakukan konfrontir pada persidangan berikutnya. Fakta-fakta persidangan yang sebenarnya akan mencuat.

“Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena giliran kami untuk melakukan konfirmasi kepada mereka (saksi) belum waktunya. Pekan depan bisa digali faktanya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui kesaksian Sari Pudjiastuti, Syamsul Bahri, dan Muhammad Salman Natsir akan dilanjutkan pekan depan. Pihak pengacara NA akan mengungkap fakta persidangan.