MAKASSAR – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penyediaan Data Statistik Keuangan Pemerintah dan Indikator Makroekonomi Provinsi Sulsel pada Rabu, (06/10) bertempat di Gedung Keuangan Negara II Makassar.

Baca Juga : 11,44 Persen Pegawai Kejaksaan Agung Belum Lapor Harta Kekayaan

PKS dimaksud memperkuat komitmen bersama dalam menyediakan data yang berkualitas dan dari sumber yang terpercaya.

Kanwil DJPb Provinsi Sulsel menyediakan data statistik keuangan pemerintah lingkup Sulsel, dan BPS Provinsi Sulsel menyediakan data indikator makroekonomi secara periodik.

Pada dasarnya, hubungan antara Kanwil DJPb Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulsel selama ini telah terjalin dengan baik.

Seremoni perjanjian PKS ini akan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan kedua pihak dan pada akhirnya diharapkan berdampak pada kualitas respons pemerintah dalam merumuskan dan men-deliver kebijakan publik.

Sebagaimana diketahui, secara periodik Kanwil DJPb Provinsi Sulsel melakukan Kajian Fiskal Regional dan kajian lainnya yang serupa dengan harapan mampu memotret perkembangan fiskal dan pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat Sulsel.

Selain itu, kajian tersebut juga diharapkan memberi masukan kepada otoritas setempat, apakah setiap rupiah anggaran yang telah dibelanjakan pemerintah telah berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat Sulsel.

Penyelenggaraan penandatanganan PKS diharapkan dapat memenuhi data perkembangan indikator makro sosial ekonomi yang menjadi alat evaluasi keberhasilan kebijakan fiskal pemerintah dan ke depannya dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien.

Hal ini akan menguatkan peran Kanwil DJPb Provinsi Sulsel sebagai Regional Chief Economist sesuai amanat Menteri Keuangan.

Sementara di sisi lain, data-data statistik keuangan pemerintah menjadi salah satu komponen dalam perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Selatan, baik tingkat regional maupun tingkat Kabupaten/Kota.