MAKASSAR – MoU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dilaksanakan antara PT Vale Indonesia Tbk, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Luwu Timur, Kamis (8/10/2021) di Four Point by Sheraton Hotel Makassar.

Baca Juga : PT Vale Raih Good Mining Practice Award

CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy mengatakan, wujud komitmen dihadirkan dengan melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui pendekatan Pengembangan Kawasan Pedesaan Mandiri (PKPM).

“Adapun lingkup kerja sama meliputi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di kawasan perdesaan, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM),” ujarnya.

Sementara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, A Halim Iskandar mengemukakan, ada pengembangan 10 kawasan desa yang menjadi pusat perhatian di wilayah tersebut.

“Jadi 10 kawasan pengembangan yang terdapat di empat Kecamatan yakni Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili, di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan,” paparnya.

Ke 10 kawasan ini terbangun dari 3 (tiga) pilar Program PKPM yang secara bersama ditumbuhkan, dikuatkan dan dimandirikan adalah 1). Produk Unggulan Desa (PRUDES) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (PRUKADES), 2.) Kelembagaan local BUMDES & BUMDESMA, 3.) Hilirisasi produk dan kemitraan berjejaring.

Melalui kerangka kerja ini diharapkan status kawasan pedesaan di akhir program pada tahun 2023 mendorong kemandirian dan daya saing.