MAKASSAR – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan sejumlah fakta agar kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di Kabupaten Luwu Timur menjadi terang benderang.

Baca Juga : Kuasa Hukum Korban Desak Kapolri Selidiki Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Sebelumnya, pada 10 Desember 2019, proses penyelidikan dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Meski begitu, tim belum membeberkan pertemuannya dengan pihak PPA terkait pembicaraannya.

“Kami mencari fakta di sini. Yang jelas kami melakukan pengumpulan fakta dari semua pihak terkait. Kalau semua (lokasi) diberitahu bakal dikunjungi, nanti mereka akan siap-siap. Kita ingin memberi elemen kejutan agar tidak dipersiapkan (data-datanya),” ucap Taufan.

Sementara itu, Kepala UPT PPA Sulsel, Meisy Papuyungan, mengemukakan kedatangan Tim Kementerian PPPA untuk mencari fakta sebenarnya terkait kasus di Luwu Timur.

KIta serahkan untuk penyelidikan kembali kepada Kementerian PPPA. Sekarang korban sedang bersama ibunya. Sepanjang dibutuhkan kami siap. Sudah ada tim ke Luwu Timur. Mereka minta informasi awal, lalu kami menyarankan supaya turun langsung menggali informasi yang valid supaya ini tidak simpang siur,” kata Meisy.

Ibu korban berinisial RA melaporkan mantan suaminya SA pada 9 Oktober 2019 ke polres luwu timur dan 10 Desember 2019 proses penyilidikan dihentikan karena tidak cukup bukti.

Kasus Kekerasan Seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur kembali menjadi sorotan setelah www.projectmultatuli.com menerbitkan liputan media dengan judul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan”.