JAKARTA – Penghentian proses penyelidikan kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur di Luwu Timur mendapat tanggapan dari pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan.

Baca Juga : Penyelidikan Kasus Rudapaksa di Lutim Dihentikan, Kementerian PPPA Turunkan Tim Investigasi

Edi mengatakan Polri mesti proaktif sebab masyarakat menunggu kepastian kasus tersebut.

“Polisi harus membuka diri, proaktif menyelidiki ulang kasus itu. Masyarakat menunggu,” kata Edi.

Ia, lanjutnya, polisi memiliki kewajiban moral untuk menyelesaikan kasus itu secara tuntas, bahkan bila perlu polda sulsel membantu polres luwu timur.

“Ini bagian dari responsibilatas dalam konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri,” Katanya.

Edi juga meminta masyarakat agar memahami dalam menyelesaikan kasus ini melalui prosedur dan mempercayai pihak kepolisian.

“Saya yakin jika ada bukti baru pasti ditangani,” katanya.

Kasus Kekerasan Seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur kembali menjadi sorotan setelah www.projectmultatuli.com menerbitkan liputan media dengan judul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan”.