RAKYAT NEWS, MEDAN – Kronologi meninggalnya seorang siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang, berusia 14 tahun dengan inisial RSS, diduga terkait dengan hukuman squat jump sebanyak 100 kali yang diberikan kepadanya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi, menjelaskan bahwa surat yang diterimanya dari seorang guru dengan inisial SW mengungkapkan kejadian ini.

Insiden tersebut terjadi di ruang kelas SMP Negeri 1 STM Hilir pada Kamis (19/9/2024).

Muriadi menyampaikan bahwa pada surat itu, guru tersebut mencatat bahwa ada enam siswa yang tidak menyelesaikan tugas belajar mereka. Guru tersebut kemudian meminta saran mengenai hukuman yang layak untuk diberikan kepada siswa-siswa tersebut.

“Pengakuan guru ini di surat itu, saat itu ada enam siswa yang tidak mengerjakan tugas belajar. Lalu, guru ini bertanya kepada mereka, apa hukuman yang pantas dilakukan.” Demikian ungkap Muriadi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/9/2024).

“Siswa kemudian menyarankan squat jump. Lalu, guru bertanya, berapa kali, dan dijawab 100 kali. Namun, dengan catatan, jika siswa merasa capek, boleh berhenti sejenak. Begitu isi suratnya,” sambung dia.

Muriadi menjelaskan bahwa di ruang kelas tersebut terdapat 27 siswa. Pada saat itu, guru yang bersangkutan sedang mengajar mata pelajaran pendidikan agama.

Meskipun RSS masih hadir di kelas pada hari berikutnya setelah menerima hukuman, namun mulai Sabtu (21/9/2024) hingga Rabu (25/9/2024), RSS tidak masuk sekolah karena sakit.

“Pada Kamis (26/9/2024), kami mendapatkan kabar duka bahwa siswa ini meninggal dunia dan diduga akibat squat jump tersebut.” lanjutnya.

“Mendapat informasi ini, pihak sekolah dan guru yang terlibat segera berkumpul,” ucapnya.

“Saya dihubungi untuk turut mengklarifikasi masalah ini. Salah satu keputusan setelah pertemuan itu, guru tersebut dinonaktifkan untuk sementara waktu,” tambah dia.