JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur dan Polda Sulsel, untuk memberikan pendampingan terkait kasus dugaan rudapaksa tiga anak di bawah umur.

Baca Juga : Kasus Rudapaksa di Lutim, Pengamat: Polri Mesti Proaktif

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Sabtu (09/10).

“Hari ini sabtu Tim Asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang perwira berpangkat kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel,” kata Argo.

Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel telah menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut karena aparat tidak menemukan bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut.

“Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali,” ujar Argo.

Argo mengungkapkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara anak laki-lakinya juga tidak ada temuan atau kelainan.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ujar Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada (06/10/2020) telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.