MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto melantik dan mengambil sumpah Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Andi Rahmat dan Jabatan Fungsional tertentu (JFT) Penyuluh Hukum Madya, Serli Randabunga. Acara yang menerapkan protokol kesehatan tersebut berlangsung  di Aula Kantor Imigrasi Kelas l Makassar, Senin (11/10).

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Apresiasi Vaksinasi LPKA MarosTargetkan 100 Persen

Andi Rahmat sebelumnya menjabat Kepala Subbidang, Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM pada kanwil kemenkumham sulsel, Ia menggantikan Jafar yang pensiun sejak 1 Juli 2021.

Kakanwil Harun minta Kepada Andi Rahmat agar segera menyesuaikan dengan tugas yang baru. Harus mampu berkoordinasi dengan ekternal seperti dengan Badan kepegawaian Negara, juga harus mampu berkonsultasi dengan Biro Kepegawaian di Jakarta dan harus mampu memberikan layanan kepegawaian secara cepat dan tepat kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Imigrasi dan Balai Harta Peninggalan (BHP).

“Saat ini kita sedang melakukan seleksi CPNS untuk itu diperlukan kerja keras agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” Pinta Kakanwil Harun.

Sementara kepada Serli Randabunga Kakanwil berpesan agar melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara berkualitas melalui penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat.

Harun juga minta jajarannya untuk mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi Tim Penilai Nasioanl (TPN) dari Kemenpan-RB terkait WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kabag Program dan Humas Jhon Batara Manikallo, Kabid HAM Utary Sukmawati, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Khomaini serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Meidy Zulqadri.