MAKASSAR – Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum dan LHK) Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, mengaku menemukan multi kejahatan di wilayah Tambang Jeneberang Kabupaten Gowa. Hal tersebut mengakibatkan hancurnya sungai Jeneberang.

Baca Juga: Sekdaprov Sulsel Dukung Sinergitas Penanganan Fakir Miskin di Sulawesi Selatan

Dodi Kurniawan mengatakan, bahwa hancurnya sungai jeneberang diakibatkan oleh masalah tambang yang disebabkan oleh multi dimensi faktor dan multi pelaku.

“Hancurnya sungai itu disebabkan masalah tambang, saya kira bisa dilihat bahwa ada multi dimensi faktor dan multi pelaku, multi kejahatan. Kenapa disebut kejahatan? Karena ada beberapa kerugian di sepanjang sungai Jeneberang,” kata Dodi di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin (11/10/2021).

Lanjut Dodi, mengungkapkan bahwa ada 24 tambang di sepanjang sungai Jeneberang yang belum memiliki rekomendasi dari pihak terkait. Selain itu, ada juga dugaan pungli pajak kendaraan yang keluar masuk.

“Contoh disana ada pajak. Nah siapa yang menikmati pajak yang ada di sana setiap hari dan terjadi pungli. Atau ini masuk di Pemerintah Gowa atau memang ada pihak yang diuntungkan disana,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, berharap ada langkah cepat untuk perlindungan kerusakan di sekitar sungai Jeneberang. Pemerintah provinsi siap menjadi supporting sistem, kalau ada hal-hal yang bisa dikerjakan bersama.

“Kalau kita bisa support kenapa tidak? Ini untuk kepentingan satu daerah dalam mempercepat perlindungan untuk masyarakat,” ujarnya.

Abdul Hayat menambahkan bahwa jika dengan melihat keadaan Das Jeneberang sekarang ini, dimana-mana ada tambang yang diyakini menjadi ancaman bagi semua.

“Mudah-mudahan dari paparan informasi nanti, ada semacam ide gagasan untuk kita bisa lakukan secara bersama-sama,” imbuh Abdul Hayat.