MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) Cabang Makassar menyatakan sikap dengan berunjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Rabu (13/10) meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengorbankan salah satu kadernya.

Baca Juga : Akademisi Unsa Tanggapi Kasus Rudapaksa di Lutim

Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal terhadap kader HMI Korkom UNM, AM dan EA terjadi pada Rabu (06/10) sore di wilayah Kampus UNM.

“Jadi pada saat tanggal 6 Oktober teman-teman masuk ke wilayah kampus UNM, tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal langsung mengeroyok salah satu kader UNM dan kami telah melapor ke Polsek Tamalate,” ungkap Korlap, Iman kepada rakyatdotnews, Rabu (13/10/2021).

Sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”.

Ia, lanjutnya, mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menyuarakan dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan.

“Visumnya itu tanggal 7, akan tetapi sampai sekarang belum ada konfirmasi dari polsek tamalate terkait hasilnya. Kami sudah berkali-kali mengkonfirmasi ke pihak polsek tamalate, akan tetapi tidak ada respon sehingga kami melakukan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Makassar untuk menyuarakan kasus kader UNM yang telah dikeroyok karena sampai saat ini polsek tamalate tidak ada konfirmasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polrestabes Makassar, Kompol Idris, yang menemui langsung massa di depan polrestabes makassar, mengatakan pihak Polsek Tamalate telah meminta surat pengantar Visum.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolsek Tamalate agar membangun komunikasi. Jadi kasus yang terjadi pada korban yang juga kader HMI, itu sudah dalam proses Polsek Tamalate. Bukan tidak ditindak lanjuti, tapi sudah diminta surat pengantar Visum et Repertum di RS Bayangkara,” ujarnya.