MEDAN – Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Dedi I Batubara mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh USU (Universitas Sumatera Utara) dan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dalam mengambil kebijakan untuk membasmi peredaran narkoba di lingkungan kampus, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga : Masyarakat dan Pemuda Bone Minta Cakades Pengguna Narkoba Didiskualifikasi

“Langkah taktis yang diambil oleh pihak USU dan BNNP dapat menyelamatkan mahasiswa. Peredaran narkoba jenis apapun itu di kampus agar dibasmi karena merusak generasi muda dan sangat merugikan,” ucapnya.

Tindakan tegas juga telah dicanangkan oleh Rektorat USU, kampus bukan lagi tempat yang aman untuk bertransaksi narkoba.

“Telah ditegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk tindak kejahatan narkoba, baik pemakai maupun pengedar,” lanjutnya.

Sebelumnya, Rektor USU, Dr.Muryanto Amin mengatakan, USU berkoordinasi dengan BNNP Sumut karena aktivitas penyalahgunaan narkoba sudah sangat meresahkan.

“Koordinasi ini dilakukan karena kasus penyalahgunaan narkoba sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, BNNP Sumut dan USU akan membentuk Satgas serta Mahasiswa Anti Narkoba sebagai bentuk pencegahan.

“Tidak hanya berhenti pada penindakan oleh BNNP juga akan dibentuk Satgas dan Mahasiswa Anti Narkoba sebagai bentuk pencegahan,” tutupnya.