MAKASSAR – Universitas Hasanuddin menggelar seleksi penerimaan Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) tetap yang diselenggarakan oleh Bagian Kepegawaian. Kegiatan tersebut diadakan secara luring terbatas dengan penerapan protokol Covid-19 di Baruga A.P Pettarani Unhas, Kampus Tamalanrea. Kamis (14/10).

Baca Juga : Danny Pomanto Bersama 40 Wali Kota Nikmati Jalur Gowes Monalisa

Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI), Dra. Rosniati, M.M., mengatakan sudah sekitar 86 orang yang yang berhasil mengikuti tahap SKD, adapun pendaftar yang tidak berhasil melangkah ke tahap selanjutnya dikarenakan berkas administrasi yang tidak sesuai persyaratan.

“Selamat karena telah berhasil melalui tahap pertama dan bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Untuk seleksi penerimaan ini, ada 115 pendaftar. Namun, setelah melalui proses verifikasi administrasi, hanya 86 orang yang berhasil melangkah tahap SKD. Beberapa hal yang menyebabkan pendaftar ada yang tidak lulus karena beberapa berkas administrasi tidak sesuai dengan persyaratan,” katanya.

Tenaga Kependidikan maupun Dosen yang berstatus Non-PNS Tetap memiliki hak yang setara dengan PNS. Sejak 2015 Unhas tidak lagi memperoleh formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sehingga, untuk mendukung berbagai target capaian Unhas, diperlukan sumber daya berkualitas dan diisi oleh para pegawai berstatus Non-PNS Tetap.

Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berbentuk pilihan ganda bernilai 1, 2, 3, 4, atau 5. Jumlah soal dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 100 butir terdiri dari 35 soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), 30 soal TIU (Tes Intelegensia Umum) dan 35 soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Untuk setiap soal benar pada TWK dan TIU memiliki skor 5 untuk jawaban benar, 0 untuk jawaban salah atau kosong.