ENREKANG – Petugas Operasi Yustisi memantau dan menertibkan Prokes di pasar Sudu yang ada di Dusun Belajen Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Kamis, (14/10/2021).

Kanit Provos Polsek Alla, Polres Enrekang, Aiptu Asfin yang memimpin jalanya operasi bersama anggota TNI dan Pemda mengatakan bahwa, dalam penertiban itu masih di dapat beberapa orang yang melanggar prokes sehingga diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

“Supaya tidak melanggar lagi dan tidak terpapar virus, kami memberikan masker secara gratis dan memakaikan cara menggunakan masker yang benar,” Kata Aiptu Asfin.

Ia juga menambahkan, setiap penertiban masih saja ditemukan pelanggar Prokes. Padahal berbagai tindakan hingga hukuman fisik telah diberikan, namun masih saja ada yang melanggar.

Untuk itu, penertiban protokol kesehatan akan terus dilakukan dalam upaya untuk menekan penularan Covid- 19. Untuk menekan penularan Covid- 19, dalam penertiban pihaknya juga mengedukasi masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan.

Dalam penertiban pihaknya juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat, Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi, “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga bisa ditiru oleh masyarakat,” ucapnya.

“Dihimbau semua masyarakat menerapakan protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan Covid -19 dan pandemi cepat berlalu, sehingga perekonomian bisa kembali normal,” himbaunya. (**)