PARE-PARE – Perempuan lansia kelahiran Mamasa bernama Naomi, 70 tahun silam ini mengaku sudah 40 Tahun mengabdi kepada masyarakat melayani warga negara yang termarjinalkan dan dihindari yakni Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Dorong Kesadaran Masyarakat, YLBHM Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis

Baginya ini merupakan panggilan jiwa tidak sepantasnya merek ditelantarkan begitu saja. Ia segera bergerak cepat apabila melihat ODGJ terlantar dan tidak mendapat perlakuan semestinya.

Kota Parepare merupakan jalur hilir mudik masyarakat ke daerah lain seperti Kalimantan dan Malaysia, orang datang masuk silih berganti yang terkadang membawa permasalahan sosial salah satunya gangguan kejiwaan bagi sebagian orang.

Mengawali kiprah sebagai Kader Posyandu di Kelurahan Ujunglare, Kecamatan Soreang Parepare ia sudah terbiasa melayani warga yang memerlukan pertolongan bahkan hingga malam hari. Sampai kemudian ia melihat bahwa di sekitar tempatnya tinggal banyak orang terkena gangguan kejiwaan.

Di Sulawesi Selatan hanya terdapat 1 (satu) Rumah Sakit Jiwa yang daya tampungnya pun sangat terbatas. Tak ayal banyak calon pasien yang mengurungkan niat untuk berobat ke rumah sakit tersebut.

Mereka berakhir dengan berkeliaran di jalan dan tempat umum lainnya, dipasung di rumah agar tidak membahayakan diri maupun masyarakat, dan mendapatkan perlakuan yang kurang baik oleh masyarakat seperti perkosaan dan kekerasan lainnya.

Jumlah ODGJ yang dilayani terus datang dan pergi bergantian apabila sudah sembuh dan membaik dikembalikan kepada keluarganya.

Naomi akhirnya bertemu dengan beberapa orang disekitar dan Pertamina Fuel Terminal Parepare, hingga akhirnya menginisasi Yayasan Cahaya Pelita Sehati yang memberikan pendampingan dan rumah singgah terhadap ODGJ sejak tahun 2018.

Ia mengatatakan tidak sepantasnya mereka pengidapa ODGJ di telantarkan begitu saja mereka juga sama seperti kita sebagai manusia dan warga negara yang pelu diperhatikan.