MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Parki kota Makassar kini terapkan pembayaran cashless atau non tunai untuk menghindari pungutan liar (pungli).

Baca juga: Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Taufik Hidayat: Bikin Malu

Pelaksanaan program pembayaran parkir non tunai itu dilakukan di beberapa daerah seperti di jalan Kartini, Tamalanrea, Somba Opu terakhir di Boulevard dan Panakkukang.

Asrul B Kapala bagian pengelolaan Perumda Parkir Makassar Raya mengatakan tujuan penerapan non tunai ini, untuk mempermudah Monitoring potensi di masing-masing titik.

“Program PD bertujuan meminimalisir terjadinya transaksi langsung antara Jukir dan Pengguna jasa sehingga meminimalisir terjadinya kebocoran,” ujarnya Senin (18/09/2021).

Ia melanjutkan dalam pengaplikasian pembayaran parkir uang elektronik atau e-Money sampai sekarang masih memiliki kendala.

“Tentu dalam penerapan program masih ada kekurangan, kadang kala sedikit terganggu jika koneksi jaringan juga kurang bersahabat,” ucapnya.

Kemudian ia berharap kepada seluruh masyarakat di berbagai wilayah yang menjadi percobaan untuk senantiasa menggunakan uang elektronik untuk menghindari terjadinya pungli.

“Kita berharap kedepan semua masyarakat pengguna jasa sudah massif memanfaatkan pembayaran Parkir menggunakan e-Money, sehingga kebocoran-kebocotan dapat kita minimalisir,” tutupnya.