JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bersama Perum Bulog melakukan penandatanganan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU), Tentang Pengadaan dan Penyaluran Beras Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Pemkab Jeneponto Bersama Bulog Teken MoU Pengadaan Beras ASN

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di tengah kegiatan Coffee Morning dihadiri beberapa Kepala OPD dan Camat sSe-Kabupaten Jeneponto di Ruang Pola Panrangnuanta Kantor Bupati Jeneponto, Senin (18/10/2021).

Kepala Perum Bulog Cabang Bulukumba Ervina Zulaiha didampingi oleh Kasi Pengadaan dan operasional Bulog dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai tahun 2019, Program Bantuan Sosial Rastra atau Raskin berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai.

Dimana keluarga penerima manfaat itu memperoleh dana tunai yang diberikan sembako ke agen-agen yang ditetapkan oleh Kementerian atau Pemerintah Daerah.

“Bulog harus tetap menjaga stabilitas harga di petani dan stabilitaas harga ditingkat konsumen, “ujarnya.

Ervina juga menjelaskan upaya transformasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah harus terus dilakukan, dimana nanti akan menciptakan pasar khusus yang tujuannya agar beras petani tetap bisa diserap dan bisa disalurkan ke pasar Pegawai Negeri Sipil, sehingga beras yang dari petani dikelola menjadi beras premium kemudian disalurkan melalui Pemda kepada ASN.

“Diharapkan dengan kerja sama ini, Bulog bisa menyerap beras dari masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani, “ujarnya.

Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar mengapresiasi terobosan program yang dilakukan Perum Bulog.

Melalui penandatanganan tersebut Bupati Iksan Iskandar berharap para Pimpinan OPD dan masyarakat bisa mencintai produk lokal serta ASN di Kabupaten Jeneponto dan bisa merespon program ini sehingga bisa berjalan dengan baik.

Bupati juga berharap kerja sama ini didukung sepenuhnya oleh Kepala OPD dan berharap agar kerja sama terus berlangsung sehingga petani di Jeneponto bisa memperoleh nilai lebih.