JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kepastian penyelenggaraan Formula E secara resmi di Ibu Kota 4 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Menpora : Saya Minta Maaf

Partai yang identik dengan logo banteng merah ini menilai jika penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota Jakarta terlalu dipaksakan untuk diselenggarakan.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan bahwa sikap Pemprov DKI yang bersikeras dalam menyelenggarakan Formula E walau harus menentang aturan undang-undang.

Gilbert juga menuturkan jika penyelenggaraan ini sangat bertolak belakang dengan kondisi Covid dalam status PPKM, dan keperluan masyarakat akan UMKM yang sangat memprihatinkan.

“Pemilihan GBK sudah ditolak pada tahun lalu, pemilihan pulau reklamasi yang dinyatakan BRIN memiliki masalah penurunan permukaan tanah, di samping pohon di Monas yang sudah digunduli, membuat tanda tanya besar kenapa Formula E harus dipaksakan, tanoa kajian dan tidak pro lingkungan,” Kata Gilbert Simanjuntak dikutip dari asumsi.co, Senin (18/10/2021).

Lanjut Gilbert, menjelaskan jika Jakpro selaku promotor Formula E di Jakarta tidak terbuka soal isi perjanjian dengan pihak Formula E.

Gilbert mengungkapkan seharusnya ini semua dapat dijawab terbuka dengan resmi di Paripurna DPRD dengan interpelasi yang diajukan DPRD.

Sebelumnya, diketahui beberapa saat yang lalu Fraksi PDIP dan PSI bersepakat untuk mengajukan interpelasi terhadap Gubernur, DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E tahun 2022.

“Dengan majunya FE (Formula E) ini, maka interpelasi akan tetap diajukan agar semua jelas dan rakyat tidak dirugikan,” ungkap Gilbert.