JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, mengkritik keras kinerja Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) terkait perlarangan pengibaran bendera Merah-Putih dalam ajang Piala Thomas 2020.

Baca Juga: PDIP Semprot DKI Terlalu “Maksa” Jadi Tuan Rumah Formula E

Diketahui sebelumnya, jika bendera Merah-Putih tidak dapat dikibarkan karena adanya surat larangan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak taat dan patuh dalam penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat tahun 2020.

Lanjut Putra, mengatakan jika masalah administrasi surat menyurat semacam itu seharusnya tidak perlu terjadi. Apalagi belakangan ini Indonesia dan juga banyak negara di dunia sangat minim melaksanakan kompetisi karena adanya pandemi COVID-19 yang belum usai.

Putra menegaskan, LADI tidak bisa menjadikan alasan soal pergantian kepengurusan yang katanya dianggap menjadi menghambat respons terhadap permintaan WADA tersebut. Dikarenakan, pergantian kepengurusan itu terjadi di level atas, Sementara level tengah mestinya tetap bisa bekerja.

Putra Nababan mengungkapkan, bahwa alasan LADI yang mempermasalahkan pergantian kepengurusan adalah hal yang dibuat-buat, sehingga berimbas buruk pada seluruh elemen-elemen yang menyangkut dengan dunia perolahragaan Indonesia.

“Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat. Padahal ini hal-hal yang bersifat administratif, yang seharusnya bisa ditangani,” ungkap Putra.