JAKARTA – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan klakasusrifikasi terkait pemberitaan eksekusi uang pengganti kasus korupsi Indosat dan IM2 sebagaimana yang disuarakan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Baca Juga : Aduan Oknum Jaksa Papua Terima Suap, Kejagung Beri Klarifikasi

“Saat ini, pelaksanaan eksekusi terhadap uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun pada kasus dimaksud, oleh Tim Jaksa Eksekutor telah diproses sejak perkara dimaksud ‘inkrach’ pada tahun 2014 sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (p-48) yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak tahun 2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Adapun kendala pelaksanaan eksekusi karena adanya gugatan Tata Usaha Negara (TUN) hingga sampai dengan Putusan PK dan saat ini gugatan TUN telah berkekuatan hukum ttap (inkrach).

“Selanjutnya proses pelaksanaan eksekusi sedang diproses oleh Tim Jaksa Eksekutor,” ucapnya.

Kasus lain yang diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung yakni terkait lelang barang bukti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Leonard menyebutkan Kejaksaan Agung telah menyetor Rp11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi di perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Bersama ini kami sampaikan masih dalam proses lelang dan sedang berjalan appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengingat jumlah barang yang dilelang sangat banyak kurang lebih 1.200 item yang terletak di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan juga terkait waktu dan anggaran pelaksanaan eksekusi,” tutur Leonard.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menuntaskan kasus korporasi yang melibatkan Indosat Mega Media (PT IM2) dan Indosat Ooredoo (Indosat).

Menurutnya, Jaksa Agung harus melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung terhadap IM2 dan Indosat untuk dapat membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun terhadap kerugian negara akibat penggunaan spektrum frekuensi Indosat oleh IM2.

Rekomendasi

RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Penanggung jawab Purchase Order (PO) dari Murni Jaya Depok, Arif, menjelaskan bahwa refund (Pengembalian dana) tiket
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyambut kedatangan Prabowo Subianto di
RAKYAT.NEWS, MAROS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanam 1.000 batang pohon mangrove di kawasan Instalasi Tambak Silvofishery
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengamat Politik, Jerry Massie mengatakan, tidak menutup kemungkinan sengketa Pilpres tahun 2024 akan dibawa PDI
RAKYAT.NEWS, BOGOR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengaku telah menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka sebagai
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP telah melakukan persiapan untuk menghadapi sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg)
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadiri
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Seleb TikTok Galih Loss ditangkap polisi, pada Senin (22/4/2024) kemarin, atas kasus dugaan penistaan agama. Kini
UMKM Rakyat
UMKM Rakyat