MAKASSAR – Viral kasus pungli yang melibatkan oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa mendapatkan tanggapan dari Study Club Kesatuan Mahasiswa Progresif (SC Kasasi), Selas (19/10/2021).

Baca Juga : Viral Video Oknum Dishub Gowa Lakukan Pungli

Anggota SC Kasasi Ageng S Andriyono menyayangkan tindakan oknum Dishub Gowa yang melakukan pungli, menurutnya hal itu merupakan sikap kesewenang-wenangan pejabat publik terhadap masyarakat.

“Menurut saya itu adalah sebuah sikap kesewenang-wenangan dalam jabatan padahal semestinya pelayanan terhadap hak –hak masyarakat merupakan tanggung jawab dalam jabatan,” ucapnya saat diwawancara.

Lanjutnya, Ia mengatakan mengutuk keras tindakan tersebut, Menurutnya oknum yang bersangkutan harus di ganjar dengan sanksi tegas agar pungli tidak menjadi kebiasaan yang di maklumi oleh pegawai lainnya.

“Menentang keras tindakan pungli oleh oknum dishub yang terjadi di kabupaten gowa, ditakutkan jika tindakan ini dibiarkan tanpa di ganjar hukuman berat hal ini bisa jadi kebiasaan yang di maklumi oleh instansi yang bersangkutan,” tuturnya.

Ageng berharap pemerintah membuka akses yang seluas-luasnya terhadap masyarakat dalam memahami standar palayanan agar publik dapat ikut mengontrol pegawai pemerintah di lapangan.

Sambunya, Ia menghimbau kepada Bupati Gowa agar mengevaluasi bawahannya agar tindakan pungli tidak terulang kembali.

“Harapan saya sebagai mahasiswa, pemerintah harus memberi akses yang luas terhadap standar pelayanan secara transparan dan untuk Bupati Gowa agar mengevaluasi jajarannya agar tidak terjadi hal seperti ini lagi,” tutupnya.