JAKARTA – Viani Limardi Anggota DPRD DKI Jakarta membantah tudingan penggelembungan dana reses dan melanjutkan menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp1 triliun. Ia menegaskan tudingan tersebut adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.

“Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” terang Viani Limardi, Rabu (20/10).

Baca Juga : Berantas Mafia Tanah, Danny Segera Aktifkan Pemburu Aset Negara

Menurut Viani, persoalan ini telah merusak karir politiknya dan mengajak semua untuk membuktikan semua tudingan di persidangan.

“Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka,” kata Viani.

Meski demikian, Viani Limardi sadar sebenarnya ia tidak ingin menggugat PSI sebesar Rp. 1 triliun, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.

“Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga : PSI Kritik Anies Pamer Vaksinasi DKI Hingga 105%, Lupakan Peran TNI-Polri

Sebelumnya DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PSI telah memecat Viani dari keanggotaan partai maupun anggota dewan.

Isyana Bagoes Oka Ketua DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PSI mengatakan keputusan pemberhentian Viani Limardi sudah sesuai dengan proses evaluasi partai.

“Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai,” kata Isyana dalam keterangan tertulis.