GOWA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa Firdaus menanggapi soal viralnya kasus pungli yang melibatkan bawahannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pungli dan sanksi yang diberikan kepada pelaku pungli hanya pemutusan surat tugas.

Baca Juga: Viral Video Oknum Dishub Gowa Lakukan Pungli

Kapala Dishub Kabupaten Gowa Firdaus mengatakan bahwa pungli yang di lakukan anggotannya bukan atas arahan dan perintahnya.

“Saya tidak pernah memberikan arahan atau pungli kepada semua anggota dishub Kabupaten Gowa,”tuturnya, Kamis (21/101/2021).

Baca Juga: Kronologi Oknum Dishub Gowa Pungli ke Sopir Pick Up
Baca Juga : Korban Pungli Dishub Desak Bupati Gowa Mengambil Sikap

Ia mengatakan oknum anggota yang viral tersebut sekarang sudah tidak di beri lagi surat tugas untuk melaksanakan tugasnyan karena oknum tersebut masih tenaga honorer. Oknum tersebut adalah anggota honorer satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di perbantukan ke dishub.

“Oknum tersebut masih honorer dan sudah saya tidak berikan surat tugas lagi,”ucapnya.

Sementara itu Study Club Kesatuan Mahasiswa Progresif (SC Kasasi) Ageng S Andriyono menyayangkan tindakan oknum Dishub Gowa yang melakukan pungli, menurutnya hal itu merupakan sikap kesewenang-wenangan pejabat publik terhadap masyarakat.

“Menurut saya itu adalah sebuah sikap kesewenang-wenangan dalam jabatan padahal semestinya pelayanan terhadap hak –hak masyarakat merupakan tanggung jawab dalam jabatan,” ucapnya.

Ia berharap kepada Bupati Gowa agar mengevaluasi bawahannya agar tindakan pungli tidak terulang kembali.

“Harapan saya sebagai mahasiswa, pemerintah harus memberi akses yang luas terhadap standar pelayanan secara transparan dan untuk Bupati Gowa agar mengevaluasi jajarannya agar tidak terjadi hal seperti ini lagi,” tutupnya.

 

VIDE PUNGLI OKNUM DISHUB GOWA