PALANGKA RAYA – Bidang Propam memeriksa Admin Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah terkait melakukan direct message atau mengirim pesan kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, membenarkan admin yang memegang akun IG Humas Polda Kalteng yang dianggap kurang sopan melakukan DM kepada seorang netizen kini menjalani pemeriksaan terkait hal tersebut oleh Bid Propam Polda Setempat.

Baca Juga : Polisi Bantah Jual Barang Bukti Knalpot Racing

“Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut,” katanya di Palangka Raya, Kamis.

Anggota Bid Propam juga akan mencari tahu apakah ada pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut.

Kombes Pol Eko mengatakan kejadiannya bermula dari pemanggilan yang dilakukan admin IG Humas Polda Kalteng melalui DM dan itu dibenarkan.

Pemanggilan seharusnya dilakukan secara resmi dengan cara bersurat.

“Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus menandatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahkan,” katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu setelah viralnya persoalan tersebuut ia secara pribadi serta melalui akun IG Humas Polda Kalteng juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Akun netizen yang mengatakan ‘MAMPUS’ tersebut kini sudah di hapus atau di-takedown dan ini juga menjadi pelajaran sehingga hal seperti ini tidak akan terjadi lagi,” kata Eko.

Setelah adanya permintaan maaf, banyak mendapatkan respon positif dari masyarakat karena Polri tidak antikritik seperti halnya yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu.