SIDRAP – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 21 Oktober 2021 di Sidrap, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Berantas Radikalisme Melalui Literasi Digital”.

Empat orang narasumber tampil dalam seminar kali ini. Masing-masing yakni, Duta Literasi Sulsel, Upi Asmaradhana; Podcaster/CEO Duta Batik Palu, Zakiyah Ramayanih; advokat/ASRI Law Firm, Syamsul Asri, dan aktivis Mafindo, Aribowo Sasmito. Sedangkan moderator yaitu Aguslia Hidayah. Sebanyak 411 peserta mendaftarkan dirinya untuk mengikuti kegiatan kali ini. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Beranjak ke sesi materi, Upi Asmaradhana sebagai narasumber pertama membawakan paparan bertema “Positif, Kreatif, dan Aman Bermedia Sosial”. Menurut Upi, ketika menggunakan media sosial, warganet hendaknya menjaga privasi dan keamanan akun, menghindari hoaks, menyebarkan hal positif, dan gunakan media sosial seperlunya. Adapun yang perlu dihindari: memulai konflik, curhat masalah pribadi, menjelekkan orang lain, berbagi konten secara berlebihan, dan bersikap ekstrim dalam menanggapi sesuatu. “Hindari menulis isu sensitif dan tidak diketahui secara jelas,” ujar dia.

Selanjutnya, Zakiyah Ramayanih menyampaikan paparan berjudul “Tips. Mengenali Berita Palsu dan verifikasi”. Ia mengatakan, hoaks merupakan rangkaian informasi yang sengaja disesatkan, namun dijual sebagai kebenaran. Umumnya, hoaks mengangkat isu-isu mulai dari politik, SARA, dan kesehatan. Untuk menghindarinya, warganet harus berhati-hati dengan judul yang provokatif, serta memeriksa fakta sekaligus melihat keaslian foto. “Jika menerima hoaks, jangan disebarkan ke media sosial dan laporkan sesuai ketentuan platform,” tegasnya.