MAKASSAR – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) telah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) PERADMI di 24 Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) PERADMI di tingkat Kabupaten Kota di Indonesia.

Beberapa Pengurus DPD PERADMI telah menerima SK dari DPN PERADMI diantaranya DPD PERADMI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Tengah, Kalimantan dan beberapa Provinsi di Pulau Jawa ,Maluku ,NTT,NTB dan Papua.

Surat Keputusan tersebut di tanda tangani Ketua Umum DPN PERADMI, DR.Muhammad Nur, SH,MH dan Sekretaris Jenderal DPN PERADMI, Djaya,SKM, SH, LL.M, Ungkap Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, Peri Herianto,SH, LL.M, Sabtu (23/10/2021).

Peri Herianto,SH,LL.M , mengatakan Alhamdulillah Advokat yang tersebar di Indonesia merespon positif keberadaan Organisasi Advokat PERADMI sebagai wadah alumni atau Sarjana Hukum menjadi seorang Advokat atau Pengacara yang profesional.

DPN PERADMI membuka ruang kepada Advokat yang ingin bergabung sebagai pengurus maupun anggota baik di tingkat DPN ,DPD dan DPC di Tingkat Kabupaten Kota.

Rencananya Pengurus DPD dan DPC yang telah menerima SK dari DPN akan dilantik oleh Ketua Umum DPN PERADMI ,DR.Muhammad Nur,SH,MH dengan tetap mengunakan protokol kesehatan.tutup Peri Herianto,SH,LL.M. (*)