JAKARTA – Pemberlakuan aturan ganjil- genap menuju area perkir Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel), sebanyak 74 mobil diputarbalikkan petugas disekitaran lokasi-lokasi wisata karena pelat nomor tidak sesuai.

Baca Juga : 482 Peserta Ikut Kontes Kopi Spesialti Indonesia 2021

Plt Komandan Regu (Danru) Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Pasar Minggu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Irfan menyampaikan ada sekitaran 74 mobil itu diputarbalik oleh petugas karena berpelat nomor ganjil. Sedangkan hari ini mobil yang diperbolehkan masuk ke Ragunan adalah mobil berpelat genap.

“Ya kita putarbalik karena pelat nomornya ganjil. Sesuai ketentuan hari ini yakni pelat nomor yang boleh masuk yang genap. Sampai siang ini ada kurang lebih 74 mobil,” ujarnya, dilansir detik.com Minggu (24/10/2021).

Ia juga mengatakan pengunjung yang tidak berpelat nomor B tetap diperbolehkan masuk. Akan tetapi, petugas keamanan akan memeriksa KTP pengunjung di loket tiket.

“Untuk di sini, yang selain berpelat B tetap boleh asalkan sesuai ganjil-genap. Untuk urusan masuk dia KTP DKI atau bukan itu di dalam. Apakah dia dibolehkan masuk atau tidak,” ucapnya.

Terdapat tiga petugas Dishub berjaga di titik ganjil-genap di depan pintu masuk utama Ragunan. Tampak petugas memutarbalikkan sejumlah mobil yang berpelat nomor ganjil.

Baca Juga : Bijak Berinternet: Hargai Karya Orang Lain dan Hindari Konten Bajakan

Salah satu warga, Riski menadah dirinya sedikit kecewa tidak bisa masuk ke Ragunan karena mobilnya berpelat nomor ganjil.

“Ya kecewa lah. Ya paling saya cari parkir dulu di luar. Nanti ke dalam jalan kaki. Saya kan udah beli tiket.” ujarnya.