MAKASSAR – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan, akan Talkshow di Warkop Dottoro Boulevard,Kota Makassar, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: BI Turunkan Biaya Transfer Antar Bank Jadi Rp. 2.500 Mulai Desember

Talkshow bertajuk “Disrupsi Teknologi Digital; Antara Informasi dan Opini Publik”. Kegiatan ini merupakan rangkaian Road to Kongres VI Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di Lombok Nusa Tenggara Barat pada 29 hingga 31 Oktober 2021.

Kegiatan yang akan digelar secara hybrid dimulai pukul 19.00 Wita dengan mengundang lima pembicara, yakni Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, Ketua KPID Sulsel Hasrul Hasan, Ketua IJTI Yadi Hendrian, serta Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi.

Kegiatan ini juga mengundang sejumlah organisasi profesi yang ada di Makassar, untuk ikut live interaktif melalui zoom.

Ketua IJTI Sulsel, Andi Muhammad Sardi atau lebih dikenal dengan sapaan Idho, mengatakan bahwa Talkshow Road to Kongres IJTI di Lombok akan
membahas jurnalisme profesional di tengah disrupsi digital.

Ia mengatakan, para pembicara akan mengupas lebih dalam profesionalisme seorang jurnalis dan media dalam menghadapi teknologi digital di era 4.0.

“Talkshow dengan membahas disrupsi digital ini juga bertujuan menyatukan sudut pandang antara media, lembaga independen, dan pejabat pemerintahan terkait professional jurnalisme di tengah disrupsi digital,” ungkap Idho.

Menurut Idho, disrupsi teknologi dan kebebasan pers saat ini menjadi dilema dalam tuntutan menghadirkan jurnalisme yang berkualitas. Ia mengatakan, informasi adalah oksigen di negara demokasi yang menjadi barang publik.

“Jika kualitas informasi yang diberikan untuk publik tidak berkualitas, bisa berdampak pada kualitas demokrasi,” katanya.

Lebih jauh Idho menjelaskan bahwa di era disrupsi teknologi, informasi di internet, justru dimanipulasi oleh opini-opini publik yang dilakukan pasukan siber yang disebutnya sebagai tentara bayaran. Mereka melakukan manipulasi opini publik secara sistematis, sehingga sesuatu yang sebenarnya tidak ada akhirnya dianggap publik ada.