JAKARTA – Dalam webinar bertajuk “Masa Depan Pendidikan Hukum Internasional dalam Perspektif Pengajar Muda”, Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta generasi muda untuk mendalami berbagai disiplin ilmu hukum.

Baca Juga : Dorong Kesadaran Hukum, YLBHM Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis

“Baca literatur yang berkaitan dengan ilmu hukum, misalnya hukum pidana dan lain sebagainya,” kata Hikmahanto Juwana, Senin.

Menurutnya, Ilmu Hukum Internasional, individu sebagai sebuah subjek dalam melakukan suatu kejahatan maka sudah pasti berkaitan dengan masalah pidana.

Ia memberi contoh lain, sebuah korporasi dari luar negeri yang melakukan kegiatan di Indonesia akan bersinggungan langsung dengan hukum perdata internasional.

“Kaitannya nanti tentang organisasi perusahaan, jual beli perusahaan, dan lain sebagainya,” kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.

Webinar Hukum Internasional, Pakar: Generasi Muda mesti dalami berbagai Ilmu Hukum
Webinar Hukum Internasional, Pakar: Generasi Muda mesti dalami berbagai Ilmu Hukum. Foto: Antaranews.

Hikmahanto berpesan agar generasi dan pengajar muda bidang studi hukum internasional juga belajar yang lebih sulit, seperti filsafat hukum, sosiologi hukum, dan lain sebagainya karena akan memperkaya dan mempertajam gagasan seorang pengajar muda.

Baca Juga : Dikukuhkan sebagai Profesor Ilmu Hukum, Jaksa Agung: Keadilan Restoratif Untuk Masyarakat

Ia, menambahkan, hukum internasional terbagi atas dua komponen, yaitu hukum internasional publik dan hukum perdata internasional.

Pertama, hukum internasional publik dimana subjek hukumnya negara, organisasi internasional hingga individu yang melakukan kejahatan internasional, sedangkan hukum perdata internasional yang menjadi subjek hukumnya orang dan manusia.