RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sejak tahun 2013, dosen ASN memang tidak menerima tukin. Kendati demikian, pemerintah tetap memberikan tunjangan profesi kepada dosen ASN yang telah bersertifikasi.

“Jadi mereka mendapatkan tunjangan profesi bagi yang bersertify (bersertifikasi),” kata Sri Mulyani di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelum aksi demonstrasi mengenai tukin terjadi, tunjangan profesi yang diterima dosen justru lebih tinggi daripada tukin. Karena itu, kondisi tidak adanya tukin sebelumnya masih dapat diterima oleh para dosen.

“Kondisi itu (tidak dapat tukin) masih diterima baik-baik saja waktu tunjangan profesinya lebih tinggi dari tukin,” ujarnya.

“Makanya enggak ada suara kan? (protes tidak dapat tukin). Tunjangan profesi dosen yang bekerja di tempatnya Kementerian Diktiristek atau Kementerian Ristekdikti itu dulu better off (lebih baik) karena tunjangan profesinya lebih tinggi dari tukin,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), tunjangan profesi tidak diberikan karena institusi tersebut sudah menerapkan sistem tunjangan sendiri yang dikenal dengan istilah remunerasi.

Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Negeri dengan status Badan Layanan Umum (PTN-BLU), Sri Mulyani menyampaikan bahwa sebagian sudah memiliki sistem remunerasi. Namun, belum seluruh PTN-BLU memiliki kemampuan untuk menjalankan sistem tersebut secara penuh.

Namun, seiring berjalannya waktu, tukin yang diterima oleh pegawai kementerian mengalami peningkatan setiap tahunnya sesuai dengan kinerja kementerian.

Hal ini menyebabkan nilai tunjangan profesi yang diterima dosen menjadi terlihat lebih rendah jika dibandingkan dengan tukin yang diterima pegawai lainnya.

Sebelumnya, Para dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) diketahui menggelar beberapa aksi demonstrasi pada bulan Februari 2025.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan agar pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen, yang disebut-sebut tidak diterima selama lima tahun terakhir.

YouTube player