MAKASSAR – Pakar Transportasi Univeristas Muslim Indonesia (UMI), Prof Lambang Basri beri tanggapan soal Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Viral Video Oknum Dishub Gowa Lakukan Pungli
Baca Juga: Kronologi Oknum Dishub Gowa Pungli ke Sopir Pick Up

Prof Lamban mengatakan sikap pungli merupakan perbuatan yang sangat tercelah tidak boleh ditolerir. Berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pejabat pemerintah.

“Saya kira tidak satupun unsur yang menghendaki perlakuan tercelah seperti itu, karena potensi berdampak pada melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik secara menyeluruh jika perbuatan itu ditolirir,” kata Prof Lamban Basri kepada rakyat.news, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Korban Pungli Dishub Desak Bupati Gowa Mengambil Sikap
Baca Juga: Sanksi Pelaku Pungli Dishub Gowa Hanya Pemutusan Surat Tugas

Ia mengingatkan oknum pelaku pungli untuk memberikan sanksi yang tegas sehingga penerapan aturan bisa berjalan dengan baik.

“Sejatinya pejabat yang berewenang memberi sangsi yang tegas dan terbuka, agar masyarakat faham pentingnya sebuah penerapan regulasi,” katanya.

Sementara, Marjuli Parukka berharap Bupati Gowa mesti mengambil sikap tegas agar pungli di internal pemerintahan bisa dihentikan. Bahkan pungli di internal Dishub sangat menjamur sehingga perlu diberikan sanksi tegas dengan mencopot oknum dan Kepala Dinas dari jabatannya.

“Atas kejadian ini kami mendesak Bupati Gowa mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa karna membiarkan bawahannya pungli yang menjamur di internal Dishub Kabupaten Gowa,” katanya.

Baca Juga: Viral Pungli di Gowa, SC Kasasi Minta Bupati Evaluasi Dishub
Baca Juga: Oknum Dishub Gowa Pungli, LKBHMI : Coreng Marwah Penegakan Hukum

Selain itu, Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan laporan oknum pungli telah dikirim ke Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan namun biasanya diarahkan ke inspektorat untuk melakukan pemeriksaan untuk sanksinya.