JAKARTA – Tindakan Kapolsek Nunukan yang menendang dan memukul anggota kepolisian mendapat tanggapan dari Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

Baca Juga : Pukuli Anggota, Kapolres Nunukan Segera Dinonaktifkan

Poengky meminta Polri untuk tidak menerapkan praktik militeristik.

“Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya prakter militeristik warisan orde baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi,” ujar Poengky, Jakarta, Senin malam.

Menurutnya, kalau anggota itu bersalah, pimpinan masih bisa menggunakan cara pembinaan yang humanis dengan teguran dan hukuman mendidik.

Poengky belum mengetahui secara pasti permasalahannya.

“Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota,” ujar Poengky.

Poengky mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat, membenarkan telah viral video terkait dengan ulah Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar yang memukul anak buahnya.

“Memang benar ada video yang viral bahwa Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar yang memukul anggotanya,” katanya.

Baca Juga : Viral! Polisi yang Pukul Anak Buah Telah Diperiksa Propam Polda Kaltara

Terkait kasus ini, Kapolres Nunukan dalam tahap pemeriksaan Propam Polda Kaltara dan selanjutnya Karo SDM akan menerbitkan SKEP Penonaktifan dengan tujuan untuk konsentrasi pemeriksaan awal di Propam Polda Kaltara.

“Atas viralnya video Kapolres Nunukan memukul anggotanya, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal, kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP nonaktif kepada Kapolres Nunukan,” tutur Kabid Humas Polda Kaltara.

Viral! Polisi yang Pukul Anak Buah Telah Diperiksa Propam Polda Kaltara