BANTAENG – Kasus pembunuhan sekeluarga kembali terjadi. Peristiwa kali ini di Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Selasa 26 Oktober 2021 pagi.

Baca Juga : Motif Anak Bunuh Kedua Orang Tua dan Saudara Kandung di Bantaeng

Berikut Lima fakta kasus pembunuhan sekeluarga di Bantaeng….

1. Pelaku dan Korban adalah Sekeluarga

Keluarga terdiri dari Ayah, Ibu, Anak (Kakak dan Adik) menjadi korban, diduga pelaku yang tak lain Akmal (29) anak kandung dari korban Pasangan Suami Istri Ba’du (75) dan Sadia’ (72).

2. Tiga korban meninggal dunia, satu selamat

Sementara untuk korban meninggal dunia, Ayah Ba’du (75), Ibu Sadia’ (72), dan kakak S (35), sedangkan adiknya Nurul Awalia (22) masih dalam kondisi selamat.

3. Pelaku menyuruh Adik membeli rokok

Kepala Kelurahan Ereng-Ereng, Kaimuddin menjelaskan, berawal pembunuhan sekeluarga berawal dari pelaku Akmal (35) memerintahkan saudaranya Nurul Awalia (22) untuk membeli rokok di toko, namun adiknya mengabaikannya, merasa kesal, pelaku lalu mangamuk menggorok saudaranya Saleha (35) menghinakan Sajam.

Berselang beberapa waktu, pelaku menghampiri Ayah, Ibu menggunakan senjata tajam Pisau dapur lalu membacoknya. Beruntung, Adiknya Nurul Awalia (22) masih dapat menyelamatkan diri.

“Awalnya dia Minta untuk dibelikan rokok, namun karena lambat datang sehingga pelaku melakukan penganiayaan pisau dapur hingga mengakibatkan 3 korban tewas,” beber Kaimuddin pada awak media.

4. Pelaku pernah merantau ke Malaysia

Kaimuddin juga menjelaskan bahwa pelaku Akmal pernah merantau ke Malaysia selama kurang lebih 7 tahun.

“Akmal pelaku ini pernah merantau ke Malaysia selama kurang lebih 7 tahun, setelah kembali sering muncul keanehan terhadap diri pelaku,dan kita juga belum tau apa penyebabnya,’ terangnya.