Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Sejauh Mana Progressnya?
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa presiden telah membicarakan isu ini bersama para ketua umum partai politik.
“Untuk sementara ini belum (ada Perppu). Pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa beliau sangat concern terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset ini,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).
Ia menyebut bahwa komitmen presiden dalam memberantas korupsi tercermin dari perhatian besar terhadap RUU ini.
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR, termasuk dengan para pimpinan partai, terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Tapi kalau pernyataan apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba untuk berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai, dan ini bukan belum diskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga menteri,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh (May Day) di Lapangan Monas pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dalam pidatonya, ia menegaskan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung,” kata Prabowo.
“Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh. Setuju? bagaimana, kita teruskan perlawanan terhadap koruptor,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan