MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parki Kota Makassar, menggelar pendataan Badan Usaha yang memanfaatkan pelataran sebagai tempat parkir untuk kegiatan usahan di sekitar jalan G. Bulusaraung dan Andalas.

Baca juga: Tertibkan Pengamen, Dishub Makassar Gunakan Cara Humanis

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parki Kota Makassar Irham Syah Gaffar mengatakan adapun tujuan dilakukanya kegiatan ini guna mendeteksi tempat perkir yang ada di Makassar.

“Tujuannya adalah memastikan semua badan usaha yang memanfaatkan pelataran sebagai tempat parkir itu terdata,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Ia melanjutkan sampai sekarang kami sudah melakukan pemanfaatan pelataran di beberapa ruas jalan.

“Untuk 3 ruas jalan hari ini sementara baru sekitar 50 Badan Usaha,” ungkapnya.

Ia pun berharap kedepanya penghasilan PD Parkir menjadi penunjang PAD kota Makassar dari bidang jasa parkir.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan hari dapat lebih memaksimalkan Potensi pendapatan Perumda Parkir guna menunjang Pendapatan Asli Daerah kota Makassar dari Sektor Jasa Parkir,” pungkasnya.