JAKARTA – KPK menerbitkan surat penyilidikan untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi proyek toilet sekolah di Bekasi, Jawa Barat setelah adanya laporan masyarakat.

Baca Juga : Terkait Nilai Harga Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Konfirmasi Dua Saksi

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, membenarkan terbitnya surat penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

“Betul, itu ada laporan masyarakat seperti yang disampaikan ke kami dan kami sudah menerbitkan surat penyelidikan untuk dilakukan verifikasi, klarifikasi terhadap para pihak yang diduga mengetahui,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK mengklarifikasi beberapa pihak terkait dugaan korupsi proyek toilet di sejumlah sekolah dalam rangka pengumpulan bukti.

“Sejauh ini masih penyelidikan. Kami mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi jadi belum yang ‘pro justitia’ ya,” kata Alex Mawarta.

KPK saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami di pimpinan itu sepanjang belum ada bukti yang cukup kuat, kan belum diekspose. Nanti ketika di internal Kedeputian Penindakan itu sudah cukup alat bukti dan diekspose di internal dulu yang menyangkut penyelidik, penyidik, penuntut, dan ditetapkan cukup alat bukti. Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ucap Alex.

Sebelumnya diinformasikan, KPK menelaah laporan dari masyarakat perihal adanya dugaan korupsi dalam pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Bekasi tersebut.

“Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor, namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/1).

Baca Juga : Area Rawan Korupsi, KPK Ingatkan Kepala Daerah se-NTT