BANTAENG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akui inovasi Bantaeng melaksanakan Pilkades E-voting.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bantaeng, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga : Pengukuhan Forum Koordukcapil, Bupati Bantaeng Apresiasi LABKD

Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Afery Syamsidar Fudail, datang langsung memantau pelaksanaan Pilkades serentak di Bantaeng.

Sekedar diketahui, Bantaeng menjadi salah satu dari enam kabupaten di Indonesia yang melaksanakan Pilkades serentak pada, Rabu, 27 Oktober 2021.

Lima kabupaten lainnya yang ikut melaksanakan Pilkades adalah Oku Selatan, Banjarnegara, Sumedang, Indragiri Hulu (Inhu), dan Hulu Sungai Utara (HSU). Dari semua kabupaten itu, hanya Bantaeng yang melaksanakan Pilkades dengan sistem E-Voting.

“Ini inovasinya bagus ditiru. Dari Indonesia Timur, mungkin Bantaeng yang baru pertama kali melaksanakan Pilkades sistem E-Voting,” jelas Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Afery Syamsidar Fudail saat memantau pelaksanakan Pilkades E-Voting.

Afery juga melaksanakan Webinar bersama dengan enam kabupaten yang menyelenggarakan Pilkades serentak itu yang dipantau oleh seluruh jajaran Kemendagri.

Dalam kesempatannya, Afery mengakui dan memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Bantaeng.

“Ini sudah sangat bagus. Pelaksanaanya di tengah Pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Afery.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin melaporkan pelaksanaan Pilkades dengan sistem E-Voting ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan di Kabupaten Bantaeng.

“Artinya, daerah ini sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk pelaksanaan Pilkades dengan sistem E-Voting. Bedanya, tahun ini, sistem E-Voting lebih didekatkan lagi di masyarakat dengan memperbanyak Tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Dr Ilham Azikin.

Dia menambahkan, secara umum, pelaksanaan Pilkades di Bantaeng itu sama dengan Pilkades di daerah lainnya di Indonesia. Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan mulai pukul 08.00 pagi dan mengedepankan protokol kesehatan.