LUWU UTARA – Sebanyak 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Luwu Utara menerima SK Pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2021, Kamis (28/10/2021), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Dari enam PNS, satu di antaranya adalah penerima SK pensiun janda. Penyerahan dilakukan oleh Sekda Armiadi, dan disaksikan Kepala BKPSDM, Nursalim.

Baca Juga: Bupati Luwu Utara Ajak Perhiptani Selalu Berpikir Positif

Dalam sambutannya, Armiadi mengatakan, penyerahan SK pensiun adalah sebuah budaya organisasi yang sudah ditanamkan dalam pemerintahan. Bahwasanya bagi setiap ASN yang pensiun akan dilakukan penyerahan SK. “Kita patut syukuri karena saat ini begitu kita pensiun, kita langsung terima gaji pensiun, tidak stagnasi lagi,” kata Armiadi.

Ia menceritakan bahwa tahun-tahun sebelumnya, PNS yang memasuki masa purnabakti harus menunggu sampai berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk menerima gaji pensiun. Namun, sekarang, kata dia, hal itu tak lagi terjadi, karena adanya kerjasama antara Pemda dan Taspen. “Ini semua kerjasama antara PT Taspen, Mandiri Taspen dengan Pemda, khususnya BKPSDM, sehingga kita bisa wujudkan seperti ini,” jelasnya.

Tak lupa mantan Kadis Pertanian ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PNS yang menerima SK Pensiun atas dedikasi dan pengabdiannya dalam pembangunan dan kemajuan daerah. “Dari sisi kepegawaian memang sudah berakhir, tapi kita harap pengabdian sosial masyarakat bisa terus berlanjut,” pungkasnya.