ENREKANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dalam memasuki triwulan akhir atau akhir tahun menetapkan dua kebijakan kontroversial.

Baca juga: Pemkab Enrekang dan Bea Cukai Pare-Pare lakukan Operasi Pasar

Kebijakan pertama akan melakukan proses rasionalisasi atau pemangkasan jumlah tenaga honorer pada bulan November mendatang.

Rasionalisasi tenaga kontrak sukarela atau honorer ini dilakukan lantaran dinilai sudah membebani keuangan daerah sekitar Rp 29 miliar.

Serta kebijakan kedua adalah menambah jumlah anggaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp 1,8 miliar dalam APBD perubahan 2021.

Padahal, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan masa efektif penggunaan anggaran di APBD 2021 tersisa lebih sebulan.

Kebijakan tersebut pun mendapat sorotan dari

Aktivis Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) Enrekang, Misbah mengatakan kedua kebijakan itu sangat menyakiti hati masyarakat Enrekang terkhusus para tenaga honorer.

Pasalnya, dua kebijakan itu berbanding terbalik satu sama lain.

Di sisi lain Pemda ingin memangkas jumlah tenaga honorer dengan alasan bebani keuangan daerah.

Tapi anehnya, Pemkab Enrekang justru menambah jumlah anggaran perjalanan dinas di APBD 2021 sebanyak 3 persen.

“Ini tentu kebijakan yang tidak masuk akal, kalau memang keuangan daerah terbebani kenapa anggaran perjalanan dinas diperbanyak, harusnya juga dipangkas dong,” ujar, Misbah Jumat (29/10/2021) siang.

“Apalagi ini masih dalam masa pandemi dan juga sudah mau akhir tahun, kesannya uang rakyat mau dipakai seenaknya dan jalan-jalan saja para pejabat,” lanjutnya.

Misbah menilai, lebih elok jika anggaran perjalanan dinas saja yang dipangkas jangan para tenaga honorer.

Karena para tenaga honorer lebih berkinerja dan efektif untuk daerah ketimbang memperbanyak perjalanan dinas yang tak jelas outputnya.

“Pemerintah harusnya pikirkan kesejahteraan rakyatnya, bukan keuntungan pribadinya,” ujarnya.