MAKASSAR – Inisiasi pengawasan pengungsi luar negeri menggunakan aplikasi berbasis digital di Indonesia, Rudenim ( Rumah Deteksi Imigran) Makassar terus mengembangkan dan mensosialisasikan E-Motion, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga : Aplikasi E-Motion, Cara Moderen Rudenim Makassar Monitoring Pengungsi Luar Negeri 

Dalam rangka digitalisasi pelayanan publik, Rudenim Makassar menciptakan aplikasi E-Motion guna membantu memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan pengungsi luar negeri yang ada di Kota Makassar.

Selain memiliki fungsi pengawasan, aplikasi ini juga berguna sebagai digital office untuk menampung keluhan serta permasalahan pengungsi melalui fitur Pengaduan yang ada di dalamnya.

Kepala Seksi Registrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar, Rita mengatakan, aplikasi E-Motion diciptakan guna memudahkan pengungsi luar negeri dalam melaksanakan kewajibannya untuk melakukan lapor diri setiap bulannya.

Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini didukung dengan fitur kunci lokasi, hal ini memastikan pengungsi hanya bisa melakukan lapor diri secara online di shelter yang telah ditetapkan.

“Dengan aplikasi E-motion mereka lakukan laporan secara virtual atau digital jadi akan dilakukan kunci lokasi sehingga mereka hanya bisa melakukan laporan secara digital di shelternya,” ucap Rita saat diwawancarai oleh rakyat.news.

Untuk saat ini, pihaknya sedang dalam proses sosialisasi aplikasi E-Motion kepada para pengungsi, hal ini guna memberikan pemahaman yang menyeluruh agar aplikasi ini dapat digunakan secara efektif kedepannya.

“Aplikasi baru yang masih dalam tahap sosialisasi ke pengungsi,” tuturnya.

Rita menyampaikan harapannya agar aplikasi E-Motion dapat digunakan secara nasional guna memudahkan pengawasan pengungsi luar negeri yang ada di Indonesia.

“Kemarin domainnya sendiri sudah terhubung ke kementrian, bahkan mendapatkan apresiasi dari analis ahli utama pak Ferdinan, beliau berjanji akan membawa ini secara nasional,” pungkasnya.