JAKARTA – Penetapan Hari Dharma Karya Dhika atau hari lahir Kemenkumham pada 19 agustus merupakan upaya penelusuran sejarah.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN: 732 Pengaduan Kasus Mafia Tanah

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly pada peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-76 di Jakarta, Sabtu.

“Tidak ada maksud-maksud lain dari kita kecuali mengembalikan kepada sejarah yang benar,” katanya.

Menurutnya, penetapan itu tidak bermaksud tak menghargai yang telah diputuskan Menteri Kehakiman.

“Sekali lagi ini untuk penelusuran sejarah,” kata Yasonna.

Yasonna membacakan naskah penetapan hari lahir setelah dilakukan kajian, penelusuran sejarah, bukti-bukti autentik, dan wawancara dengan beberapa pakar hukum untuk mengetahui secara pasti kelahiran kementerian terkait.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

“Berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, kita tetapkan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM tanggal 19 agustus 1945,” ujarnya.

Hari lahir Kemenkumham diperingati setiap tanggal tanggal 19 agustus setiap tahunnya,” ujar Yasonna.

“Mulai tahun 2022, Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus,” katanya.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Lakukan Verifikasi dan Reakreditasi Pemberian Bantuan Hukum di Makassar