JENEPONTO – Lokasi tambang galian C di Kampung Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, diduga tak mengantongi izin melakukan aktivitas.

Meskipun demikian pengusaha tambang milik PT. Nurfaidah Munira Turatea tersebut tetap memerintahkan tetap beroperasi.

Sorotan pun datang dari berbagai pihak baik dari warga setempat maupun pengguna kendaraan yang melintas di lokasi area tambang karena berada dekat jalan raya.

Tidak hanya itu, di dalam lokasi tambang tersebut terdapat monumen patung Makkasau yang merupakan kebanggaan masyarakat Butta Turatea. Kondisinya kini sangat memperihatinkan karena hampir ambruk akibat galian eskavator yang sudah mendekati titik lokasi monumen patung tersebut.

H. Muchdar yang merupakan pemikik dari PT. Nurfaidah Munira Turatea saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya yang melakukan aktivitas tambang galian C di Kampung Paceko.

“Iya betul, kami yang melakukan aktivitas penggalian tambang galian C di Kampung Paceko. Namun kami sudah memiliki izin lokasi yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang,” kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba tersebut, saat di temui dikediamannya, Sabtu (30/10/2021).

Muchdar menyebutkan izin lokasi yang di maksud tersebut di keluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor : T-560/MB.03/DJB.P/2021, perihal persetujuan pemberian wilayah izin usaha pertambangan batuan komoditas tanah urug kepada PT. Nurfaidah Munira Turatea.

Dikatakannya, bahwa luas area lokasi tambang di Kampung Paceko tersebut 29,4 hektare, yang merupakan golongan batuan, komoditas tanah urug, ungkap Muchdar.

Patung Makkasau yang berdiri kokoh di atas perbukitan Paceko

Meskipun demikian, Muchdar mengakui bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM RI, untuk data permohonan izin usaha atau operasional pertambangan mineral non logam dan batu bara baru selesai evaluasi teknik dan saat ini dalam proses pengesahan, kata Muchdar sambil menunjukkan chat via WhatsApp dengan salah seorang staf dari Kementerian ESDM RI.