Adapun sikap Pemprov dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut. BKD Sulsel menunggu hasil pengumunan dan keputusan dari BKN. Karena merupakan wilayah BKN sebagai penanggungjawab.

Pemprov setuju dengan rencana BKN melakukan penindakan secara tegas bagi yang terlibat. Khusus bagi calon peserta yang terlibat termasuk didiskualifikasi. Tetapi manakala ada PNS yang terlibat, itu merupakan sebuah tindakan yang fatal, karena telah mencoret wajah ASN.

“Jika ada PNS yang terlibat ini luar bisa mencoreng wajah ASN. Apalagi jika ada PNS Pemprov yang terlibat maka sanksi tegas sampai pemecatan sebagai mana yang disampaikan oleh Bapak MenPANRB pasti akan diterapkan,” tegasnya.(*)