JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU memilih teknologi informasi (TI) sebagai salah satu solusi untuk menghadapi kompleksitas pemilu 2024.

Baca Juga : Ketua KPU Toraja Utara, Jadi Peserta Pelatihan Jurnalistik

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, Arif Budiman saat menjadi pembicara dalam satu diskusi daring, Minggu (31/10).

“Ini manfaatnya bisa partai politik, peserta pemilu, penyelenggara pemilu, lembaga instansi pemerintah, termasuk bagi pemilih juga,” ujarnya.

Ia yakin TI dapat menjadi solusi dalam meningkatkan efektifitas, efisiensi, kecepatan proses dan kualitas layanan kepada partai politik.

TI juga dapat meningkatkan transparansi, data mutakhir, mengecekan pengandaan, dan lebih hemat kertas dalam proses pemilu.

“Orang yang mau jadi ASN, mengecek pakai sipol, lembaga lain juga begitu,” katanya.

KPU telah membuat peta jalan teknologi informasi yakni sistem informasi rekapitulasi, sistem informasi logistik silon, dsb.

Pemilu 2024 direncanakan pada 21 Februari 2024, berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah yang diagendakan pada 27 November 2024.

Baca Juga : Ada Apa? KPU Toraja Utara Hadirkan Direktur Pusdiklat JOIN Nasional