JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus indonesia yang tak dilaporkan oleh korban atau pihak yang mengetahuinya.

Baca Juga : Komnas Perempuan Harapkan Rekam Medis Korban Kasus Anak Lutim Jadi Bukti

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah saat menjadi narasumber dalam webinar nasional “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi” Jakarta, Sabtu.

Alimatul memaparkan salah satu hasil survei dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menunjukkan sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus.

Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah
Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah

Dari 77 persen, sebanyak 63 persen tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang diketahuinya.

“Kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu lumayan banyak. Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” katanya.

Ia juga mengatakan beberapa tindakan kekerasan seksual yang terjadi seharusnya dilaporkan ke pihak perguruan tinggi atau kampus.

Ujaran yang mendiskriminasi atau melecahkan tampilan fisik, diperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban, serta menerima ucapan memuat rayuan, lelucon, ataupun siulan bernuansa seksual.

Idealnya, kampus atau perguruan tinggi merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang sehat bagi mahasiswa termasuk perempuan untuk mengaktualisasikan potensinya.

Baca Juga : Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM akan Panggil Kemenkumham